Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Kerja Pengawas Madrasah Pada Masa Covid-19

Buku Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Covid-19

Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19 ini memuat penjelasan ringkas tentang peran, prinsip-prinsip pengawasan, strategi pengawasan, indikator keberhasilan pengawasan , langkah-langkah penyusunan program pengawasan, supervisi akademik, supervisi manajerial , pelaksanaan pembinaan guru, kepala madrasah, dan tenaga kependidikan, prosedur pelaksanaan pemantauan 8 Standar Nasional Pendidikan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan program pengawasan.

SEKILAS BUKU PANDUAN KERJA PENGAWAS MADRASAH PADA MASA COVID-19

Terjadinya wabah Pandemi Covid-19 yang mendunia, telah membawa dampak luar biasa, tidak saja bidang kesehatan dan ekonomi, tetapi juga bidang pendidikan, khususnya pelaksanaan tugas pengawasan. Dunia pendidikan pun mengalami perubahan mendasar dalam memberikan layanan pembelajaran kepada peserta didiknya. Pembelajaran yang selama ini dilakukan dengan tatap muka, dalam waktu singkat telah berubah umumnya menjadi Teaching From Home (TFH). Dalam konteks ini, maka pengawas madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, suka atau tidak suka mesti mengadaptasi perubahan tersebut. Prinsipnya, pelaksanaan tugas supervisi akademik dan manajerial, pemantauan, pembimbingan, pembinaan dan penilaian terhadap guru, kepala madrasah maupun kelembagaannya serta melaksanakan pengembangan diri, tetap dapat berjalan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Fokus Buku Panduan Kerja Pengawas Madrasah Pada Masa Covid-19 ini memberikan arahan agar Pengawas madrasah dapat memastikan keberlangsunan pembelajaran (learning continuity), baik melalui media dalam jaringan, luar jaringan maupun blended learning. Pengawas dituntut untuk membantu kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan, agar peserta didik tetap mendapatkan layanan pendidikan, meskipun dengan segala keterbatasannya, tidak dapat dilakukan secara normal sebagaimana idealnya. Dengan demikian, peran pengawas madrasah di masa Covid-19 ini menjadi sangat strategis dalam mengawal keberlangsungan pembelajaran, mengedvokasi dan mengevaluasinya.

Tujuan dari disusunnya panduan ini adalah Memberikan panduan kepada Pengawas Madrasah agar tetap dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

Sedangkan sasaran dari buku panduan ini adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh wilayah Republik Indonesia, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Republik Indonesia, dan Kelompok Kerja Pengawas Madrasah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

DOWNLOAD BUKU PANDUAN KERJA PENGAWAS MADRASAH PADA MASA COVID-19

Bagi para pengawas madrasah, buku panduan resmi yang diterbitkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Direktoran Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2020 ini merupakan buku panduan yang sangat penting untuk diketahui dan diimplementasikan dalam pelaksanaan kerja pengawasan. Isi lengkap dari Buku Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Covid-19 ini dapat di download pada ikon download di bawah ini.

Download Buku Panduan Kerja Pengawas Madrasah pada Masa Covid-19

Posting Komentar untuk "Panduan Kerja Pengawas Madrasah Pada Masa Covid-19"